Sabtu, 03 April 2010

Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime

Cyberlaw adalah istilah yang merangkum masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan penggunaan komunikatif , transaksional , dan distributifaspek jaringan perangkat informasi dan teknologi . Hal ini kurang bidang hukum yang berbeda dengan cara yang properti atau kontrak adalah, karena merupakan domain yang mencakup berbagai bidang hukum dan peraturan. Beberapa topik utama termasuk kekayaan intelektual , privasi , kebebasan berekspresi , dan yurisdiksi .

Council of Europe Convention on Cyber crime, Dua tahun yang lalu hari ini di sini, di Bucharest, setelah pertemuan pada topik "Polisi abad XXIst: Memperkuat perlindungan hak warga negara dan ancaman baru terhadap keamanan internasional", kesimpulan dari pertemuan tersebut mencatat bahwa " suatu konvensi tentang Cyber Kejahatan adalah dalam stadium lanjut persiapan dalam Dewan Eropa dan panggilan untuk penerapan Konvensi ini tanpa penundaan". Sejak itu banyak yang telah terjadi. Para Dewan's Konvensi Eropa tentang cybercrime sekarang perjanjian internasional pertama pada kejahatan yang dilakukan lewat internet dan jaringan komputer lainnya, terutama yang berhubungan dengan pelanggaran hak cipta, yang berhubungan dengan penipuan komputer, pornografi anak dan pelanggaran keamanan jaringan. Hal ini juga berisi serangkaian kekuatan dan prosedur seperti pencarian jaringan komputer dan penangkapan. Tujuan utamanya adalah untuk mengejar kebijakan kriminal biasa yang ditujukan untuk perlindungan masyarakat terhadap cybercrime, khususnya dengan mengadopsi undang-undang yang sesuai dan mendorong kerjasama internasional. Konvensi ini adalah produk dari empat tahun kerja oleh ahli Dewan Eropa, tetapi juga oleh Kanada, Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara lain, yang bukan anggota organisasi. Hal ini agak tidak biasa itu terbuka untuk tanda tangan dan aksesi oleh non-negara anggota Uni Eropa.

Computer crime act merupakan bentuk kejahatan di mana internet atau komputer yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan. Isu seputar jenis kejahatan telah menjadi tinggi-profil, khususnya sekitar hacking , pelanggaran hak cipta , pornografi anak , dan perawatan anak . Ada juga masalah privasi ketika rahasia informasi hilang atau dicegat, sah atau sebaliknya.
Kejahatan komputer meliputi berbagai kegiatan ilegal berpotensi. Secara umum, namun, dapat dibagi menjadi dua jenis kategori: (1) kejahatan yang menargetkan jaringan komputer atau perangkat secara langsung; (2) kejahatan difasilitasi oleh jaringan komputer atau perangkat, target utama yang independen dari jaringan komputer atau perangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar